Berdasarkan data Survei Prevalensi Kebutuhan Gizi tahun 1977, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan sebagai wilayah tinggi prevalensi xeroftalmia. Sebagai suatu wilayah dengan prevalensi xeroftalmia paling tinggi di Indonesia, banyak faktor risiko yang diidentifikasi bagi daerah ini, termasuk kejadian kecacingan, kekurangan frekuensi pemberian Air Susu Ibu (ASI) pada anak yang masih menyusu; kekurangan kamar cuci di dalam rumah; variasi diet yang terbatas, tidak ada variasi konsumsi bahan pokok selain beras; dan kecilnya konsumsi sumber-sumber protein. Faktor risiko khusus xeroftalmi-korneal berkaitan dengan riwayat penyakit yang baru diderita di anak (campak dan infestasi berat kecacingan) dan kurang kalori protein berat. Sejak tahun 1978, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai macam pendekatan untuk mengawasi (kontrol) xeroftalmia; sampai tahun 1982.
Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinyatakan bahwa hakekat pembangunan yang dilaksanakan bangsa Indonesia adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Dengan sendirinya masalah pembangunan di bidang kesehatan, pengendalian pertumbuhan penduduk, keamanan, pangan, serta pembangunan sektor lain yang menopang sangatlah mendapat perhatian utama. Demikian pula masalah gizi perlu dipandang sebagai salah satu sektor penentu dalam menunjang kesejahteraan hidup, baik perorangan, keluarga maupun masyarakat menuju kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,sebagai bagian dari pembangunan seutuhnya. Status gizi manusia pada prinsipnya ditentukan oleh tingkat konsumsi pangan dan kemampuan tubuh untuk menggunakannya. Tingkat konsumsi pangan ditentukan oleh tersedianya pangan, daya beli dan kebiasaan makan setempat; sedangkan tersedianya pangan dipengaruhi oleh antara lain produksi, distribusi serta teknologi pengolahan.