Buku ini memuat mengenai permasalahan di dalm rumah tangga khususnya tentang perlindungan hukum bagi kaum wanita dan anak yang lazimnya menjadi korban tindak kekerasan yang terjadi dlm rumah tangga. Dalam rangka membina rumah tangga sakinah, kecintaan, dan kasih sayang, maka sudah sewajarnya pemerintah menetapkan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Penetapan undangundang ini diharapkan mampu memberi perlindungan hukum bagi kaum wanita dan anak yang lazimnya menjadi korban tindak kekerasan yang terjadi dlm rumah tangga. Penerbit : Sinar Grafika