Satu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa bangunan hukum terus menjadi titik lemah di dalam penegakan hukum; yang jika diperhatikan secara saksama.Kelemahan itu disebabkan oleh kegagalan, baik individu maupun institusi penegak hukum dalam memahami aspek philosophy of law di dalam keseluruhan aktivitas yang diembannya-penegakan hukum.
Perkembangan studi Filsafat Hukum dalam lintas literatur ilmiah sangat menarik didiskusikan dalam berbagai perspektif yang berbeda. Penamaan Filsafat Hukum dan Etika Profesi dalam satu nomenklatur merupakan bagian penting dari buku ini. Kerangka ilmiah Etika Profesi menghubungkan kerangka pikir di mana profesi memiliki etika yang pada hakikatnya memiliki ketertautan dengan filsafat hukum sebagai satu kesatuan yang harmoni dan sinergi.
Harmonisasi dan sinergitas jiwa dan perilaku akan mengantarkan setiap individu dan institusi-penegakan hukum-menuju perilaku yang sebenarnya ideal, dalam membangun kerangka kebangsaan di tengah perilaku individu daninstitusi yang bersifat tetiran
Cakupan utama buku ini meliputi : manusia dan pengetahuan, filsafat, hukum, dan filsafat hukum; sejarah perkembangan filsafat; aliran dalam filsafat hukum; hukum dan moral; kerangka ilmiah etika profesi; hukum dan keadilan; serta hukum dan kebenaran.