Text
Pendewasaan Usia Perkawinan
PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama saat mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. PUP tidak hanya sekedar menunda perkawinan sampai usia tertentu saja, tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia cukup dewasa. rn<br>rn<br>rnPErkawinan bukanlah hal yang mudah karena di dalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dewasa dan pergantian status dari lajang menjadi seorang suami istri yang menuntut adanya penyesuaian diri teru smenerus sepanjang perkawinan.
Tidak tersedia versi lain