Text
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan
Hukum ketenagakerjaan merupakan keseluruhan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur mengnai ketenagakerjaan. Peraturan tertulis yang mengatur ketenagakerjaan antara lain undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah. Sedangkan peraturan tidak tertulis antara lain adat dan kebiasaan, yurisprudensi, peraturan kerja, kesepakatan kerja bersama, keputusan-keputusan pejabat-pejabat dan badan-badan pemerintah.rn
rn
rnDefinisi ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Dengan demikian pengaturan ketenagakerjaan meliputi ; sebelum masa kerja, selama masa kerja, dan sesudah masa kerja.
Tidak tersedia versi lain