Text
Ilmu Politik dan Kebijakan Kesehatan
Negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat senantiasa dilakukan melalui kebijakan publik. Proses kebijakan publik dalam negara demokrasi yang konstitusional mengimprasikan keterlibatan unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat luas dalam hal ini profesi kesehatan itu sendiri merupakan komponen yang penting. Untuk pelaksanaan kebijakan publik terkait pelayanan kesehatan harusnya didasari dan disemangati nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban yang luhur, serta diselenggarakan dengan mengindahkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance)rn<br>rn<br>rnKinerja pemerintahan tentang pelayanan kesehatan yang baik (good government performance) harus diawali dengan kebijakan yang baik (good policy), dan good policy hanya dapat dicapai melalui formulasi kebijakan yang baik (good policy formulation).
Tidak tersedia versi lain