Text
K3 RAdiasi Nuklir : Occupational Safety and Health for Internal Radioactive Hazards
Di Indonesia, penggunaan teknologi maju dengan memanfaatkan zat radioaktif dan radiasi nuklir meliputi berbagai sektor, seperti : industri pabrikan, medik, pertambangan, penelitian, pendidikan, pelatihan, dan lain-lain. Teknologi ini menyimpan potensi bahaya (hazards) radiasi nuklir. Menurut International Labour Organization (ILO), hazards tersebut harus diidentifikasi, dikomunikasikan dan dikelola secara baik sehingga hak pekerja untuk mendapatkan lingkungan kerja yang aman, selamat dan sehat serta bermartabat terjamin. Meningat kehadiran hazards radiasi tersebut seringkali tidak berdiri sendiri, maka pengelolaan hazards tersebut perlu terintegrasi bersama jenis hazards lainnya.
Tidak tersedia versi lain