Text
LAPORAN MAGANG PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG BNI TOWER FACILITY CENTRAL BUSINESS DISTRICT PANTAI INDAH KAPUK 2
Proyek Pembangunan BNI Tower CBD PIK 2 merupakan proyek pembangunan
yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
dengan jenis kontrak Lump Sump Fixed Price bernilai kontrak
Rp1.440.000.000.000,- dengan metode pembayaran Monthly Payment. Proyek
Pembangunan BNI Tower CBD PIK 2 memiliki 3 tower, antara lain : Office,
Emerald, dan Facility dengan setiap tower memiliki jumlah lantai berbeda-beda,
antara lain : Office 20 lantai, Emerald 16 lantai, dan Facility 16 lantai. Luas lahan
proyek ini sebesar 10.218 m2
. Lokasi proyek tersebut berada di CBD PIK 2 Jl.
Letjend S. Parman Kav. SPR-1, Kosambi, Tangerang, Banten. Pembangunan
gedung ini direncanakan selesai dalam kurun waktu 17 Bulan dari tanggal 29
November 2023 s/d 28 April 2025 (516 hari kalender) dengan dibagi menjadi 3
tahapan, terdiri atas tahap perencanaan, tahap konstruksi, dan tahap pemeliharaan.
Laporan kegiatan ini mengamati sekaligus membahas hal-hal mengenai proses
kegiatan pembangunan fokus pada Tower Facility dari segi struktural maupun segi
manajemen proyek. Uraian proses pekerjaan yang diamati meliputi metode
pekerjaan struktur atas (kolom, balok, pelat lantai), pekerjaan tangga dan railing
tangga, pekerjaan arsitektur (pasangan dinding bata, plester, aci, lantai marmer dan
granit, dan pekerjaan keramik/homogenous tile). Pada metode pelaksanaan sendiri
tidak terdapat kendala teknis dan sudah sesuai prosedur. Dalam pengendalian
proyek yang meliputi pengendalian mutu, waktu, biaya, dan K3 (kesehatan dan
keselamatan kerja), terdapat beberapa permasalahan yang ada seperti permasalahan
teknis dan non teknis. Kendala teknis berkaitan dengan mutu berupa beton keropos
dimana solusi dilakukan dengan cara grouting bagian beton yang mengalami
keropos. Hal-hal yang diamati di lapangan juga meliputi proses pengujian slump
beton, berdasarkan hasil pengamatan selama pelaksanaan uji slump, ditemukan
bahwa terdapat nilai yang tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Oleh
karena itu, beton tersebut dinyatakan tidak layak dan dilakukan penggantian dengan
beton baru. Salah satu kendala dalam pengendalian waktu proyek adalah terjadinya
keterlambatan pekerjaan akibat keterlambatan pengiriman material. Sebagai solusi,
diajukan adendum untuk penyesuaian waktu pelaksanaan proyek.
Tidak tersedia versi lain