Text
Proyek Pembangunan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK Cawang DKI Jakarta
Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang sangat merugikan negara. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, terdapat 1.298 terdakwa kasus korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2020. Akibat tindak pidana korupsi itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 56,7 triliun dan total kerugian negara akibat tindak pidana suap mencapai Rp 322,2 miliar. Untuk mengganti kerugian negara dan sebagai bahan bukti pihak berwenang maka dibutuhkan tindakan lebih lanjut, seperti penyitaan aset pribadi maupun barang-barang yang diduga hasil tindak pidana korupsi. Oleh karena itu KPK membangun gedung penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan yang terletak di Cawang, Jakarta Timur. Gedung ini terdiri dari 4 lantai dan 1 lantai mezzanine. Pembangunan Gedung penyimpanan KPK ini dibawah pengawasan langsung oleh PT. Yodya Karya dibagi menjadi tiga tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan konstruksi, dan pemeliharaan. Pembangunan ini dilakukan oleh kontraktor pelaksana yaitu PT. Djasa Ubersakti. Dalam pelaksanaan magang yang telah penulis lakukan adalah mengamati sebagian pekerjaan struktur bawah dan struktur atas meliputi pekerjaan pilecap, tie beam, kolom, balok, dan plat lantai.
Tidak tersedia versi lain