Text
Buku ajar forensik dasar II
Penerapan bidang ilmu forensik tidak terlepas dari penggunaan metode ilmiah, atau ilmu pengetahuan,
aturan yang dibentuk dari fakta suatu kejadian sebagai bentuk melakukan pengenalan terhadap bukti fisik.
Adapun materi yang dibahas dalam buku ini adalah:
Asfiksia
Toksikologi
I. Dasar toksikologi
II. Intoksikasi Alkohol dan Metanol
III. Intoksikasi Sianida
IV. Napza
Kejahatan Seksual
Infanticide
Dasar Fotografi
ewajiban dokter untuk membuat keterangan ahli telah diatur dalam pasal 133 KUHAP. Keterangan ini akan dijadikan
alat bukti yang sah di depan sidang pengadilan sesuai pasal 184 KUHAP dimana terdapat 5 alat bukti yang sah yaitu:
Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, keterangan terdakwa.
Tidak tersedia versi lain