Text
Buku ajar forensik dasar I
Forensik merupakan penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan yang digunakan untuk menjawab pertanyaan dari sistem hukum,
berkaitan dengan hukum pidana.
Penerapan bidang ilmu forensik tidak terlepas dari penggunaan metode ilmiah, atau ilmu pengetahuan,
aturan yang dibentuk dari fakta suatu kejadian sebagai bentuk melakukan pengenalan terhadap bukti fisik.
Adapun materi yang dibahas dalam buku ini adalah:
Visum Et Repertum
Traumatologi
Forensik Klinik
Pemeriksaan Luar Jenajah
Menurut dr Edmond Locard, kata forensik diambil dari bahasa yunani, yaitu "Forensis" yang berarti
debat atau perdebatan dan merupkan bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu
proses penegakkan keadilan melalui proses penerapan ilmu (sains).
Sejak jaman babilonia, ilmu kedokteran forensik telah dikenal dan mulai digunakan secara sederhana,
saat itu dokter mempunyai memiliki kewajiban untuk memberi kesembuhan bagi pasiennya dengan
ketentuan ganti rugi.
Tidak tersedia versi lain