Text
Visum et Repertum dalam Praktik Kedokteran
Visum et repertum merupakan keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan tertulis
penyidik yang berwenang dari hasil pemerksaan medik terhadap manusia, baik dalam keadaan hidup
maupun mati atau bagian tubuhh manusia berdasarkan keilmuannya dibawah sumpah untuk kepentingan
peradilan.
Bidang hukum dan kedokteran tidak dapat dipisahkan untuk penegakan hukum, khususnya dalam rangka
pembuktian atas kesalahan seseorang, hanya dokter yang dapat membantu mengungkapkan misteri
atas keadaan barang bukti yang berupa tubuh atau bagian dari tubuh manusia.
Adapun materi yang dibahas dalam buku ini:
BAB 1 Pengantar ilmu kedokteran forensik
BAB 2 Peranan dokter forensik dalam pembuktian perkara pidana
BAB 3 Visum et repertum
BAB 4 Kualifikasi luka
BAB 5 Laporan kasus
Profesi dokter dan polisi memiliki hubungan yang erat dalam penegakkan hukum terkait dengan penyelidikan
dalam kasus pembunuhan yang dijembatani oleh ilmu kedokteran forensik. Ilmu kedokteran forensik (legal medicine)
adalah satu cabang spesialistik dari ilmu kedokteran yang mempelajari pemanfaatan ilmu kedokteran untuk
kepentingan penegakan hukum serta keadilan.
Tidak tersedia versi lain